Wanita korban penelanjangan dan pengani4yaan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, bekerja sebagai buruh pabrik. Mia Aulina (20) yang merupakan yatim-piatu itu bekerja di pabrik sol sepatu.
Pabrik tersebut tak jauh dari kontrakan korban. Dia digaji per hari sebesar Rp 80 ribu.
"Iya, sudah sekitar 2 bulan kerja di sini, gaji per hari Rp 80 ribu," kata pengawas pabrik, Risma, saat ditemui, Selasa (14/11/2017).
Risma menyebut M bekerja di bagian operator. Setiap akhir pekan, pabrik tersebut meliburkan karyawannya.
"Dia kerja setiap hari masuk. Tapi Sabtu dan Minggu di sini memang libur," ujarnya.